Simak Perbedaan UMK 2023 Lampung Dibandingkan Gaji dan Tunjangan PPPK, Intip Mana yang Lebih Besar?

- Senin, 18 September 2023 | 18:32 WIB
Beda UMK 2023 Lampung Dibandingkan dengan Gaji dan Tunjangan PPPK (Tangkap layar diskominfotik.lampungprov.go.id)
Beda UMK 2023 Lampung Dibandingkan dengan Gaji dan Tunjangan PPPK (Tangkap layar diskominfotik.lampungprov.go.id)




METROASPIRASIKUGaji dan tunjangan PPPK bisa jadi salah satu hal yang mendasari seseorang untuk beramai-ramai menjadi pegawai pemerintah ketimbang berharap pada UMK 2023 Lampung.

UMK 2023 Lampung merupakan upah minimum yang harus dibayarkan perusahaan per bulan ke pegawai di Provinsi Lampung dan kita bandingkan dengan gaji dan tunjangan PPPK.

UMK 2023 Lampung yang berlaku mulai awal Januari 2023 lalu berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 3 juta per bulan sementara gaji dan tunjangan PPPK mulai dari Rp 1,8 Juta – Rp 6,7 juta per bulan.

Baca Juga: Berikut Perbedaan UMK 2023 Riau dengan Gaji dan Tunjangan PPPK, Intip Mana yang Lebih Besar?

Selintas memang terlihat bahwa nilai UMK Lampung lebih merata dari pada gaji dari PPPK yang sangat jauh berbeda dan bahkan bisa lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota.

Selisih antara gaji terendah dengan tertinggi di Lampung hanya Rp 400 ribu sedangkan untuk gaji PPPK bisa sangat berbeda per masa kerja golongan atau per golongan.

Dikutip dari Diskominfo Provinsi Lampung, penetapan UMK Lampung berlandaskan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

pppkBaca Juga: Link Download Kepmen PAN RB No 648 Tahun 2023, Berisi Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2023

Urutan upah minimum kabupaten/kota dari yang terendah antara lain, Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat yang nilai UMK-nya sama yakni Rp 2,633 juta.

Selanjutnya di angka di atas Rp 2,633 juta dan di bawah Rp 2,7 juta, yakni Kabupaten Tulangbawang, Lampung Tengah, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, dan Tulanbawang Barat.

Lalu UMK di atas Rp 2,7 juta yakni pada Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Selatan, dan Mesuji.

Baca Juga: 10 Cara Menjaga Kesehatan Mental, Kunci Sukses Lolos Tes Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Contoh Kenali Stress

Sementara UMK tertinggi di provinsi bersemboyan Sai Bumi Ruwa Jurai ini terdapat di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 2,991 juta.

Sekarang mari kita tengok gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dibuka seleksinya di lingkungan Pemprov Lampung sejak 17 September 2023.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Budi Sofyan penerimaan PPPK khusus Pemprov Lampung sebanyak 7.647 formasi.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 Jabatan Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa di Pemerintah Kota Palangka Raya, Gaji Rp 8,4 Jt

Rinciannya adalah 7.130 formasi guru dan 517 PPPK tenaga kesehatan.

Seluruh formasi itu nantinya akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Menurut peraturan itu, para PPPK akan mendapatkan gaji sesuai beban kerja, tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 Untuk Jabatan Pemeriksa Merek di Kemenkumham RI Dengan Gaji Hingga Rp 9 Juta

Mereka yang baru mendaftar PPPK akan masuk ke dalam Golongan I hingga XVII sesuai jenjang yang dilamar.

Kenaikan gajinya sendiri bergantung pada masa kerja golongan.

Para calon PPPK nantinya juga akan mendapatkan tunjangan yang sama dengan tunjangan yang diberikan ke Pegawai Negeri Sipil di tempat PPPK bekerja.

Melansir dari Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi daerah terdapat beberapa tunjangan yang diberikan kepada para PPPK.

Baca Juga: BONGKAR, 8 Tips Agar Tetap Sehat Awalan J Bukan Obat untuk Persiapan Tes Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Tunjangan itu terdiri atas tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional, jabatan struktural, atau tunjangan lainnya.

Pertama-tama adalah tunjangan keluarga yang dibagi atas tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak.

Tunjangan suami/istri berupa 10 persen dari gaji pokok sedangkan tunjangan anak senilai 2 persen dari gaji.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 Sebagai Pengantar Kerja di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah

Sebagai informasi, tunjangan suami atau istri hanya diberikan kepada suami/istri yang gaji pokoknya lebih tinggi seandainya keduanya bekerja di pemerintahan.

Sedangkan tunjangan anak maksimal untuk 2 orang anak baik kandung, tiri, maupun angkat.

Kedua, adalah tunjangan pangan yang berupa beras 10 kg per orang per bulan yang nilainya sesuai dengan peraturan yang mengatur tunjangan pangan.

Kemudian terakhir adalah tunjangan jabatan struktural dan fungsional serta tunjangan lainnya yang nilainya berdasarkan jabatan dari PPPK tersebut.

Baca Juga: Mengurai Perbandingan Antara PPPK dan PNS, Keuntungan dan Kelemahan, Status Kerja, Hak dan Kewajiban

Oleh karena itu, meski seorang PPPK di Lampung Golongan I memiliki gaji Rp 1,8 juta dan lebih rendah dari pada UMK Provinsi, namun ia akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan, jabatan yang ia duduki, jumlah anggota keluarga serta peraturan-peraturan lain di daerah tempat ia bekerja.***

Editor: Kuncoro

Sumber: diskominfotik.lampungprov.go.id, Perpres No 98 Tahun 2020, bkd.trenggalekkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X