Rekrutmen PPPK 2023 Bandar Lampung Posisi Bidan Penempatan RSUD Abdul Moeloek, Ada 39 Posisi Bergaji Rp 3,6 Jt

- Senin, 18 September 2023 | 21:26 WIB
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2023 Bandar Lampung Posisi Bidan Penempatan RSUD Abdul Moeloek (Freepik.com/author/tirachardz)
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2023 Bandar Lampung Posisi Bidan Penempatan RSUD Abdul Moeloek (Freepik.com/author/tirachardz)

METROASPIRASIKU - Telah dibuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidan di Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk posisi Bidan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Posisi ini tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Periode pendaftaran telah dimulai pada tanggal 20 September dan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 Kota Metro Lampung Posisi Ahli Pertama Dokter, Penempatan di BNN, Gaji Hingga Rp 11 Juta

Kualifikasi Pendidikan

Calon pelamar untuk posisi Bidan PPPK diwajibkan memiliki gelar Diploma-III (D-III) Kebidanan sebagai kualifikasi pendidikan.

Uraian Tugas Jabatan

Tugas utama dari jabatan ini adalah memfasilitasi informed choice dan/atau inform consent.

Selain itu, calon Bidan PPPK diharapkan memiliki keahlian spesifik berikut:

1. Melakukan anamnesa pasien.
2. Melakukan pemeriksaan fisik.
3. Memberikan edukasi kesehatan.

Baca Juga: Pendaftar PPPK dan CPNS 2023 Harus Tahu Soal Ini! Bukan Hanya Diperpanjang Tapi ...

Persyaratan Administrasi

Untuk memenuhi persyaratan administrasi, calon pelamar harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

1. Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman kerja minimal 2 hingga 7 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar.

2. Pasfoto formal dengan latar belakang merah dan mengenakan kemeja putih berkerah.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 Posisi Perawat Untuk D3 Keperawatan Penempatan di Puskesmas Pagar Dewa, Lampung Barat

3. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL atau bukti identitas kependudukan lainnya dengan keterangan telah melakukan perekaman kependudukan (asli, bukan fotokopi).

4. Surat Pernyataan yang mencakup 5 poin sesuai dengan persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (asli, bukan fotokopi).

5. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang memuat jabatan yang dilamar dan telah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (asli, bukan fotokopi).

Baca Juga: Simak Perbedaan UMK 2023 Lampung Dibandingkan Gaji dan Tunjangan PPPK, Intip Mana yang Lebih Besar?

6. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Jika diminta pada kualifikasi pendidikan, juga perlu melampirkan profesi dan sertifikat tambahan dalam 1 file PDF.

7. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (asli, bukan fotokopi).

Baca Juga: Link Download Kepmen PAN RB No 648 Tahun 2023, Berisi Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2023

8. Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman bekerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus.

Persyaratan Jabatan

Calon Bidan PPPK diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang bukan internship dan masih berlaku pada saat pelamaran.

Bukti tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR harus dapat dibuktikan.

Baca Juga: 10 Cara Menjaga Kesehatan Mental, Kunci Sukses Lolos Tes Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Contoh Kenali Stress

Informasi Tambahan

- Jumlah kebutuhan untuk posisi Bidan PPPK ini adalah sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang.

- Penghasilan yang ditawarkan berkisar antara Rp2.647.200 hingga Rp3.647.200 per bulan.

- Pendaftaran PPPK 2023 posisi Bidan ini hanya bisa dilakukan di laman rekrutmen resmi di sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Kuncoro

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X