Meraih Asa Mewujudkan Kawasan Agroforestry Bersama KTH Wono Mulyo Pesawaran, Lampung

- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:28 WIB
Bapak Warsito (berkaus) berfoto bersama petugas PT Inhutani V di lahan alpukat (Dokumen pribadi Bpk. Warsito)
Bapak Warsito (berkaus) berfoto bersama petugas PT Inhutani V di lahan alpukat (Dokumen pribadi Bpk. Warsito)

METROASPIRASIKU - Sore itu (6/6), MetroAspirasiku berkesempatan untuk silaturahmi ke kediaman Bapak Warsito di Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Beliau adalah ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo, sebuah kelompok tani yang menjadi penggarap lahan milik Inhutani V di kawasan Hutan Produksi Register 18 Titi Bungur, Pesawaran, Lampung.

Dalam suasana santai, ditemani segelas kopi hitam, pembicaraan kami seputar pemberdayaan petani yang tinggal di sekitar kawasan Hutan Produksi Register 18 Titi Bungur Pesawaran Lampung menjadi semakin hangat.

Baca Juga: Hadiri Lampung Craft 2023, Isteri Menteri Desa PDTT & Ketua Dekranasda Dukung Pengembangan Kerajinan Lampung

Dalam suasana santai, obrolan terus berlanjut  dengan lancar terkait apa yang beliau lakukan bersama KTH Wono Mulyo.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa gesekan antara warga dengan pemerintah, dalam hal ini adalah PT. Inhutani V Unit Lampung telah terjadi dalam rentang waktu sekian lama.

Adanya titik temu yang disepakati bersama antara masyarakat dengan pemerintah sekalu pengelola kawasan kehutanan adalah hal yang diharapkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lampung Minggu Ini, 05 - 11 Juni 2023, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini

Termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Hutan Produksi Register 18 Titi Bungur, seperti Desa Sriwedari, Pesawaran, Lampung ini.

Hutan Produksi Register 18 Titi Bungur awalnya adalah sebuah hutan jati. Setelah tanaman jati ditebang, PT Inhutani sudah berulang kali mencoba menanam tanaman hutan yang lainnya, tapi selalu gagal dan gagal lagi.

Faktor kegagalan terbesarnya adalah karena adanya gesekan dengan warga penggarap lahan kawasan hutan.

Baca Juga: Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Sumatera

Bapak Warsito adalah pendobrak pakem yang selama ini menjadi sumbatan hubungan antara PT. Inhutani V dengan warga sekitar kawasan.

Adanya masyarakat sekitar kawasan yang menjadi penggarap lahan milik kehutanan adalah fakta, maka perlu ada sentuhan khusus agar antara pihak kehutanan dan warga penggarap bisa sama-sama mendapatkan keuntungan.

Halaman:

Editor: Kuncoro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X