METROASPIRASIKU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka kesempatan bagi individu yang berminat untuk bergabung dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 untuk posisi sebagai Pemeriksa Merek.
Ini merupakan peluang langka bagi mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dan dedikasi untuk berkontribusi dalam mengawal aspek kekayaan intelektual di Indonesia.
Pendaftaran untuk posisi Pemeriksa Merek ini akan berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Posisi ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan pemeriksaan terhadap permohonan pendaftaran merek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persyaratan Kualifikasi Pendidikan
Calon pelamar diharapkan memiliki latar belakang pendidikan minimal S-1 dalam bidang-bidang tertentu yang relevan, seperti Ilmu Komputer, Teknik Industri, Ilmu Komunikasi, Sastra, Desain Komunikasi Visual, Manajemen, Desain Produk, Ilmu Hukum, atau Farmasi.
Baca Juga: Mengurai Perbandingan Antara PPPK dan PNS, Keuntungan dan Kelemahan, Status Kerja, Hak dan Kewajiban
Tugas dan Tanggung Jawab Utama
Pemeriksa Merek akan bertanggung jawab atas berbagai kegiatan yang melibatkan pemeriksaan permohonan merek.
Tugas-tugas ini mencakup perencanaan pemeriksaan, penelusuran dokumen merek, pemeriksaan dan analisis dokumen merek, pembuatan keputusan berdasarkan hasil analisis, validasi hasil pemeriksaan, supervisi hasil pemeriksaan, serta pelaksanaan tugas internalisasi di bidang merek.
Pemeriksa Merek diharapkan untuk memahami dan mematuhi semua peraturan yang terkait dengan pemeriksaan merek.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2023 BKKBN Regional IV (Babel, Lampung, Sumsel) Untuk 57 Formasi, Cek Kualifikasi Pendidikannya
Persyaratan Lain
Selain kualifikasi pendidikan yang sesuai, para pelamar juga diharapkan memenuhi persyaratan administrasi tertentu, seperti melampirkan scan berwarna akta kelahiran atau surat keterangan lahir,
surat keterangan berbadan sehat, bukti akreditasi program studi perguruan tinggi, surat keterangan aktif bekerja, pas foto terbaru, KTP elektronik,
surat pernyataan data diri, surat lamaran, serta dokumen-dokumen terkait ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan pengalaman kerja yang relevan.
Formasi dan Gaji
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki kebutuhan sebanyak 115 (seratus lima belas) posisi untuk jabatan ini, yaitu sebagai Pemeriksa Merek.
Penghasilan yang ditawarkan untuk posisi ini berkisar antara Rp8.430.270 hingga Rp9.098.708 per bulannya.
Cara Pendaftaran
Pelamar yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui website resmi PPPK 2023 dilaman sscasn.bkn.go.id
Artikel Terkait
TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab Tidak Bisa Klik Lanjut Ketika Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Penerimaan PPPK 2023 Kab Padang Lawas Utara, Dibuka Untuk Posisi Analis Pasar Hasil Perikanan, Gaji Rp 3,7 Jt
Lowongan Pengawas Bibit Ternak di Rekrutmen PPPK 2023 Kab Simalungun Dengan Gaji Hingga Rp 3,8 Juta per Bulan
PPPK 2023 Kab Lebak Untuk Formasi Pengawas Mutu Pakan Untuk S1 Peternakan, Gaji Hingga Rp 3,7 Juta per Bulan
Rekrutmen PPPK 2023 Pemkot Tebing Tinggi Untuk Posisi Penyuluh Pertanian, S1 Lulusan Ini Boleh Mendaftar
Daftar PPPK 2023 BPIP, Pranata Komputer Bisa untuk Penyandang Disabilitas, Gaji Capai Rp 10,5 Juta per Bulan!
CATAT! Inilah Formasi PPPK 2023 Kemenhub, Ada Jabatan Khusus Disabiltas Penempatan Di Sekretariat Jendral
Ingin Kerja di Bandara? Kemenhub Umumkan Formasi PPPK 2023, D2 Bisa Daftar Penempatan Dirjen Perhubungan Udara
Lowongan Kerja PPPK 2023, Kemendes PDTT Siap Gaji Rp6,8 Juta Posisi Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa
Optimis, Meski Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Mundur, Apa yang Perlu Diketahui Pelamar Calon Pegawai