Agnes Gracia Ikuti Jejak Mario Dandy Sang Pacar, Ditangkap dan Ditahan setelah 6 Jam Jalani Pemeriksaan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 00:09 WIB
Agnes Gracia Ikuti Jejak Mario Dandy Sang Pacar, Ditangkap dan Ditahan setelah 6 Jam Jalani Pemeriksaan (Tangkap Layar Youtube.com/@pakdetv)
Agnes Gracia Ikuti Jejak Mario Dandy Sang Pacar, Ditangkap dan Ditahan setelah 6 Jam Jalani Pemeriksaan (Tangkap Layar Youtube.com/@pakdetv)

METROASPIRASIKU - Usai Diperiksa 6 Jam pada kasus Mario Dandy, akhirnya Agnes Gracia mengikuti jejak Mario Dandy yaitu ditangkap dan ditahan.

Ditangkap dan ditahannya Agnes Gracia setelah Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap perempuan Agnes Gracia yang berumur 15 tahun.

Usai pemeriksaan yang dilakukan selama 6 jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk menangkap dan menahan Agnes Gracia.

Baca Juga: Cocok Jadi Sinetron Azab, Beredar Meme Poster Film Mario Dandy dan Agnes Berjudul Harta Tahta Duit Bapak

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

AG kemudian ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial, selama 7 hari.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," katanya.

Baca Juga: TERBONGKAR Rahasia Rafael Alun Trisambodo Simpan Emas 60 Kg, Fakta Atau Hoax

Pemeriksaan terhadap Agnes Gracia dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga KemenPPPA, Agnes Gracia diperiksa selama 6 jam sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy

Hengki Haryadi menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan Agnes Gracia.

Dalam artian, agar hak-hak Agnes Gracia sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Jawaban Teka Teki Ayah Rima Mempunyai 5 Anak, Bisa Mengukur Tingkat Konsentrasi Seseorang Tinggi atau Rendah

"Artinya menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang diatur dalam sistem peradilan anak. Didampingi lawyer, Bapas Jaksel dan untuk menjamin pemenuhan hak anak kami didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak," tutur Hengki Haryadi.

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas (19) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David.

Selain itu, ada seorang remaja perempuan Agnes Gracia yang statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Halaman:

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X