Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya Merapi Hingga 7 KM

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:18 WIB
Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya Merapi Hingga 7 KM (bnpb.go.id)
Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya Merapi Hingga 7 KM (bnpb.go.id)

METROASPIRASIKU - Pada Sabtu (11/3) pukul 12.12 WIB, Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran (APG) ke arah Kali Bebeng/Krasak.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan bahwa erupsi masih terjadi hingga pukul 12.31.

BPPTKG juga merekam visual gunung dengan jelas hingga kabut 0-II. Saat ini, status Gunung Merapi masih dalam level III atau 'siaga' sejak November 2020.

Baca Juga: Breaking News: Telah Terjadi Awan Panas Guguran di Merapi Pada Hari Ini, Sabtu 11 Maret 2023 Pukul 12:12 WIB

BPPTKG memperingatkan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Sedangkan pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik serta bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.

Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha untuk UMKM, Cek Syarat dan Ketentuan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023

BPPTKG juga menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Abu vulkanik mengarah ke barat laut-utara, dipicu oleh awan panas guguran yang terjadi di Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan.

Yulianto, petugas Pos Babadan, mengatakan bahwa Pos Babadan sudah terdampak oleh abu vulkanik yang cukup tebal.

Baca Juga: Ternyata Ini Jawaban Lengkap Pertanyaan Apakah Retribusi Termasuk ke dalam Jenis Pungutan Resmi?

Ada beberapa lokasi yang juga terdampak abu vulkanik, seperti Desa Mangunsuko, Desa Dukun, Desa Paten, Desa Sengi di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Desa Wonolelo dan Desa Krogowanan di Kabupaten Magelang, serta Desa Klakah dan Desa Tlogolele di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Saat ini belum ada laporan pengungsian warga yang terdampak abu vulkanik tersebut. BPPTKG dan Pos Babadan akan memberikan rekomendasi kepada warga sekitar untuk mengungsi apabila cakupan wilayah awan panas guguran beserta abu vulkanik berkembang dalam beberapa event dan jaraknya lebih jauh dari 7 kilometer.

Halaman:

Editor: Kuncoro

Sumber: bnpb.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X