Mantab! BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Cek Syarat Jadi Penerima Bansos, Siapa Tahu Masih Ada Kesempatan

- Selasa, 6 Desember 2022 | 14:00 WIB
Mantab! BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Cek Syarat Jadi Penerima Bansos, Siapa Tahu Masih Ada Kesempatan (Pixabay/Haynie C.)
Mantab! BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Cek Syarat Jadi Penerima Bansos, Siapa Tahu Masih Ada Kesempatan (Pixabay/Haynie C.)

METROASPIRASIKU - Mantab! BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Cek Syarat Jadi Penerima Bansos, Siapa Tahu Masih Ada Kesempatan.

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 kembali dicairkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar sebgaai penerima manfaat.

Khusus untuk BLT UMKM merupakan bantuan yang diinstruksikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dengan tujuan membantu para pelaku UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Tajwid Cinta 6 Desember 2022, Alina Marah Tak Dianggap oleh Dafri dan Syifa, Oky PDKT ke Syifa, Dafri Cemburu

Program bantuan sosial (bansos) BLT UMKM bisa diterima oleh pengojek, UMKM, dan nelayan serta buruh kecil.

BLT UMKM mulai dicairkan sejak Oktober 2022 melalui Pemerintah Daerah setempat.

Tentunya BLT UMKM harus memiliki manfaat kepada penerima untuk bisa menjadi modal usaha baik itu untuk pelaku UMKM maupun masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Penjahit di Sekampung, Lampung Timur

Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM yang dirangkum MetroAspirasiku:

Jika kamu adalah WNI dan memiliki EKTP semua wilayah di Indonesia, kamu juga memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta dokumen lampirannya. 

Maka kamu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM, namun yang bisa mendaftar adalah warga Indonesia yang bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Tajwid Cinta 6 Desember 2022, Dafri Makin Egois, Tak Rela Syifa bersama Lelaki Lain, Alina saja Nempel Terus

Selain itu, syarat selanjutnya, pada saat mengajukan diri untuk menerima BLT UMKM, kamu sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Pemerintah.

Penyaluran BLT UMKM biasanya dipusatkan di Kantor Pos terdekat, jadi jika kamu sudah menerima undangan untuk ambil BLT UMKM, bisa langsung ke Kantor Post

Ada pendataan yang dilakukan dan beberapa hari kemudian mendapat undangan melalui pos untuk mengambil bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X