Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Sumut 2023, Ini Link Dan Caranya

- Selasa, 6 Juni 2023 | 14:00 WIB
Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Sumut 2023, Ini Link Dan Caranya (Tangkapan layar laman ppdb.disdik.sumutprov.go.id)
Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Sumut 2023, Ini Link Dan Caranya (Tangkapan layar laman ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

METROASPIRASIKU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara untuk Tahun Ajaran 2023/2024 merupakan tahapan penting sebelum memulai proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan.

PPDB ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan berlaku untuk Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus. Untuk mendaftar dalam PPDB, terdapat beberapa jalur seleksi yang dapat diikuti.

Jalur Afirmasi menjadi salah satu opsi seleksi dalam PPDB, yang ditujukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, Jenjang MIN, MTsN dan MAN, Simak Selengkapnya

Selain itu, terdapat juga seleksi melalui Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA. Jalur ini meliputi Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan.

Selain kedua jalur tersebut, seleksi melalui Jalur Prestasi juga menjadi pilihan. Untuk jenjang SMA, seleksi melalui Jalur Prestasi dapat dilakukan berdasarkan hasil nilai rapor semester 1 hingga 5, prestasi dalam lomba akademik, maupun prestasi dalam lomba non-akademik.

Sedangkan untuk SMK, seleksi melalui Jalur Prestasi terdiri dari seleksi prestasi hasil lomba akademik dan lomba non-akademik.

Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Link PPDB SD, SMP, SMA, SMK di Pulau Jawa Dari Banten hingga Jawa Timur, Jangan Tertinggal

Ada juga Seleksi Jarak Domisili yang dapat dilakukan, terutama bagi calon peserta didik baru SMK.

Pada seleksi ini, prioritas diberikan kepada calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan, berdasarkan alamat yang tertera dalam kartu keluarga yang diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMK Tahun Pelajaran 2023/2024.

Selain itu, terdapat juga Seleksi Prestasi Nilai Rapor yang khusus untuk calon peserta didik baru SMK.

Baca Juga: Apa Itu Juknis PPDB Jabar 2023, Dokumen Panduan dan Petunjuk Pelaksanaan Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru

Seleksi ini mempertimbangkan total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat dari semester 1 hingga 5, dengan bobot 70%, ditambah dengan nilai akreditasi sekolah SMP/sederajat dengan bobot 30%.

Terakhir, terdapat Jalur Zonasi yang dapat diikuti oleh calon peserta didik baru SMA. Jalur ini memprioritaskan calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMA Tahun Pelajaran 2023/2024.

Halaman:

Editor: Kuncoro

Sumber: ppdb.disdik.sumutprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X